۞ السَّــــــلاَمُ عَلَيْــــــكُمْ
وَرَحْمَــةُ اللــــهِ وَبَرَكَاتُــــــــــهُ ۞
۞ بســـــــــــــم اللّـــه
الرّحمٰن
الرّحيـــــــــــــم
۞
-----------------------------------------------------------------------
Menurut Kakek Lahasa (Tomaitawiya), diceritakannya kepada puteranya Abdullah (Tomaiyaro), kemudian diceritakan Abdullah (Tomaiyaro) kepada kami, bahwa sejak beliau berhenti jadi Totua nu Ngata (Kepala Kampung) Kalukubula, beliau diangkat sebagai Totua nu Ada. Beliau bertugas sebagai Totua nu Ada yang ditunjuk oleh Magau Dolo Datupamusu, meskipun tinggalnya di Kalukubula yang waktu itu menjadi Wilayah Magau Sigi Biromaru.
Beliau menceritakan, bahwa Siga adalah pengikat kepala, bukan hanya sekedar sebagai penutup kepala seperti Toru, atau penutup kepala lain, yang saat itu wajib dikenakan oleh semua Totua nu Ada, maupun Totua nu Ngata. Tidak ada pengecualian untuk penggunaan Siga, karena sangat tergantung pada kesiapan yang ada. Tidak ada penjelasan mengenai warna, dan jenis apapun kain yang digunakan untuk mengikat kepala, bahkan waktu itu masih ada juga yang menggunakan kain dari Kulit Kayu. Semua yang digunakan untuk mengikat kepala, itulah yang disebut Siga, Dan adapula dari Ngata/Boya/Soki (Kampung) lain yang menyebutnya Higa, dll.
Tidak ada larangan bagi Masyarakat Adat lainnya yang menggunakan Siga, tergantung dari kesiapan dan persiapan dari warga itu sendiri. Hanya saya pada waktu itu tidak seorangpun yang berani memakai Siga yang sama persis seperti Magau. Bukan karena adanya larangan, atau ancaman sanksi Givu, tetapi adalah bentuk penghargaan dan penghormatan warga kepada sang Magau.
Ikat Kepala SIGA
۞
الحمد
لله
ربّ
العٰلمين
۞
-----------------------------------------------------------------------
0 comment:
Post a Comment